Redaksi
Redaksi

Sabtu, 04 April 2020 13:56

Wa Laodding saat dibekuk polisi. (Foto: Istimewa)
Wa Laodding saat dibekuk polisi. (Foto: Istimewa)

Ini Wajah Pembunuh Mayat Dalam Karung

Wa Laodding dibekuk polisi.Foto-foto penangkapannya beredar. Dia ditangkap di sebuah rumah sawah, saat sedang menggembala itiknya.

PINRANG, BUKAMATA - Sebuah foto beredar. Foto penangkapan Wa Laodding (55) di sebuah rumah sawah. Di rumah sawah itu, Laodding tinggal sambil menggembala itiknya.

Saat ditangkap, Laodding mengenakan baju kaus hitam kombinasi putih. Juga celana hitam pendek.

Di depan petugas, dia mengakui telah membunuh Rusna binti Maming (52), istri sirinya. Alasannya, dia cemburu, Rusna telah berselingkuh.

Penangkapan Wa Laodding, berdasarkan keterangan keluarga korban. Bahwa, korban memiliki suami siri yang dinikahi 2 tahun lalu. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan Wa Laodding.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, pembunuhan itu dilakukan pekan lalu. Saat itu, pelaku menghubungi Rusna untuk bertemu di jalan Poros Pinrang-Rappang. Tepatnya di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Rusna kemudian pamit kepada putranya, untuk menemui seseorang. Saat itu rencananya akan bermalam di rumah tersebut. Hari itu, dia pun meninggalkan rumahnya di Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Rusna kemudian menemui Wa Laodding. Saat itu, Wa Laodding langsung melontarkan tuduhan kepada Rusna kalau dia berselingkuh. Rusna menolak tuduhan itu. Keduanya pun cekcok.

Wa Laodding langsung mengambil sebatang balok kayu dan memukul bagian kepala Rusna hingga pingsan. Setelah itu, pelaku mendorong badan korban turun dari jembatan, lalu menutupi kepala hingga badan korban dengan menggunakan karung.

Tak berselang lama, pelaku kemudian membawa korban turun ke sungai, lalu mencebur dan menenggelamkannya hingga tewas.

Setelah yakin korbannya sudah tak bernyawa, pelaku pun berenang ke tepi sungai dan membiarkan jasad korban terhanyut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, selembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan dan sebuah handphone merek Nokia milik pelaku.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Fadli (35) dan Wawan (26), warga Paladang, Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Rabu, 1 April 2020 lalu.

Ditemukan dalam keadaan terbungkus karung, dan terhanyut di Sungai Bela-belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Saat itu, Fadli dan Wawan sedang memancing bersama rekan lainnya di Sungai Paladang. Tak berselang lama, mereka melihat karung yang hanyut disertai dengan penampakan kaki manusia di dalamnya.

Atas dasar itu, mereka menyimpulkan bahwa yang berada di dalam karung itu adalah mayat manusia.

Para saksi pun bergegas mengikuti jejak mayat tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Hingga pada akhirnya berhasil dibawa ke daratan saat mayat tersebut terhanyut di sungai Bela-belawa, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi rusak. Wajah hancur tidak bisa diidentifikasi, luka terbuka pada punggung.

Tapi, ada beberapa ciri-ciri mayat yang dicatat pihak kepolisian.

Di antaranya jenis kelamin perempuan, umur kurang lebih 20-30 tahun, tinggi badan 165 cm, warna kulit putih, serta rambut hitam lurus panjang sampai ke punggung.

Ada pula tato pada bagian telapak tangan sebelah kirinya. Tato itu bergambar hati dan tulisan RAM-RUL.

Dari tato inilah, identitas jenazah berhasil diungkap.

Beberapa keluarga mendatangi Mapolres Pinrang dan mengenali jenazah tersebut berdasarkan tato di telapak tangan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Mayat dalam karung #Pinrang #Sidrap

Berita Populer