
"Dia Khianati Cintaku," Rencanakan Bunuh Istri Siri, Wa Laodding Terancam Bui Seumur Hidup
Wa Laodding mengaku sakit hati, hingga dia menghabisi nyawa istrinya dengan cara sadis.
PINRANG, BUKAMATA - Mengenakan baju kaus oranye, Wa Laodding (55) berjalan digiring petugas dari Polres Pinrang. Wajahnya tertutup masker hitam. Dia mengenakan baju tahanan nomor 16. Kedua tangannya terborgol di depan.

Penggembala itik itu, tampak tak menunjukkan penyesalan, telah menghabisi nyawa istri sirinya, Rusna binti Maming (52). Dia mengaku sakit hati, karena cintanya telah diduakan oleh korban.
"Saya sakit hati, Pak, kecewa sama dia. Dia khianati cintaku, ada pacarnya, sudah lama saya tahu. Makanya saya bunuh," kata Wa Laodding.
Wa Laodding terancam hukuman seumur hidup. Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, Senin (6/4/2020 bilang, dari hasil penyidikan, ada indikasi pelaku merencanakan pembunuhan terhadap wanita yang dinikahinya 2 tahun lalu itu.
"Kita akan jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," terang AKBP Dwi.
Saat itu, tersangka kata AKBP Dwi, menelpon korban untuk bertemu, lalu terjadi cekcok. Tersangka langsung menutup wajah korban dengan karung kemudian memukuli kepalanya dengan balok kayu sebanyak dua kali hingga pingsan.
Masih dalam keadaan pingsan, tersangka lalu menceburkan tubuh korban ke sungai di bawah jembatan, untuk memastikan korban tidak bernyawa.
"Setelah itu, barulah tubuh korban dihanyutkan ke sungai dengan membungkusnya menggunakan karung," paparnya.
Tubuh korban kemudian ditemukan pemancing, yang mengikutinya dengan sepeda motor hingga terdampar di Sungai Bela-belawae, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Pinrang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47