MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mempercepat penertiban kendaraan dinas (randis). Pasalnya, Penertiban tersebut belum ditangani dengan baik.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, mengatakan, berdasarkan laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, yang belum dikembalikan. Terdiri atas kendaraan roda dua maupun empat. Hal ini telah diatensi oleh KPK sejak lama.
"Ini sudah menjadi atensi dari KPK, harus memang segera dilaksanakan, cukup kita terkendala Covid-19, jangan lagi ada masalah-masalah lain," ujar Rahmat Taqwa, Kamis (11/3/2021).
Pemkot Makassar kata Rahmat, harus ngotot mengembalikan aset. Mengejar aset-aset yang dikuasai orang-orang tertentu.
Menurut Rahmat Taqwa, kalau aset tersebut dirupiahkan, akan sangat berharga. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar