MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mempercepat penertiban kendaraan dinas (randis). Pasalnya, Penertiban tersebut belum ditangani dengan baik.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, mengatakan, berdasarkan laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, yang belum dikembalikan. Terdiri atas kendaraan roda dua maupun empat. Hal ini telah diatensi oleh KPK sejak lama.
"Ini sudah menjadi atensi dari KPK, harus memang segera dilaksanakan, cukup kita terkendala Covid-19, jangan lagi ada masalah-masalah lain," ujar Rahmat Taqwa, Kamis (11/3/2021).
Pemkot Makassar kata Rahmat, harus ngotot mengembalikan aset. Mengejar aset-aset yang dikuasai orang-orang tertentu.
Menurut Rahmat Taqwa, kalau aset tersebut dirupiahkan, akan sangat berharga. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Renovasi Sayap Kanan Gedung DPRD Makassar Rampung, Siap Difungsikan sebagai Kantor Sementara
-
Pendapatan Daerah Capai Rp4,77 Triliun, Pemkot Makassar Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi, Pasokan Air Utara Makassar Mulai Meningkat
-
William Sebut Sedimentasi Sungai Tallo Jadi Pemicu Banjir di Utara Makassar
-
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Kelola Sampah Perkantoran