DPRD Kota Makassar Desak Penertiban Randis
DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar mengejar aset berupa randis.
MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mempercepat penertiban kendaraan dinas (randis). Pasalnya, Penertiban tersebut belum ditangani dengan baik.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, mengatakan, berdasarkan laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, yang belum dikembalikan. Terdiri atas kendaraan roda dua maupun empat. Hal ini telah diatensi oleh KPK sejak lama.
"Ini sudah menjadi atensi dari KPK, harus memang segera dilaksanakan, cukup kita terkendala Covid-19, jangan lagi ada masalah-masalah lain," ujar Rahmat Taqwa, Kamis (11/3/2021).
Pemkot Makassar kata Rahmat, harus ngotot mengembalikan aset. Mengejar aset-aset yang dikuasai orang-orang tertentu.
Menurut Rahmat Taqwa, kalau aset tersebut dirupiahkan, akan sangat berharga. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
News Feed
Renovasi RSUD I Lagaligo Luwu Timur Hampir Rampung
27 April 2026 21:52
Gapembi Sulsel Curhat ke Tamsil Linrung, Soroti Masalah Dapur MBG dan Verifikasi
27 April 2026 20:51
