Dilihat Sang Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih SMP
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka menikahi ibu korban sejak Tahun 2014 dan tinggal satu rumah.
BUKAMATA - Seorang pria berinisial AM (39) tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

AM pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 11 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Itu dilakukan tersangka di rumah yang ditempatinya bersama istri dan anak trinya di wilayah Kabupaten Malang.
Saat itu, tersangka menuju kamar korban ketika pintu kamar tidak terkunci dan korban dalam posisi tertidur. Kemudian tersangka memegang kemaluan korban dari luar celana.
Korban pun kaget dan terbangun dan kontan menolak. Namun, tersangka tak peduli dan meneruskan aksinya dengan memegang bagian dada siswi kelas VII SMP itu.
"Tersangka memberikan iming-iming mau membelikan HP baru dan memberikan jatah uang jajan. Hubungan badan itu terjadi," kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, Kamis (4/3/2021).
Kemudian, pada 21 Februari 2021, dengan waktu yang hampir sama, tersangka mengulangi perbuatannya. Namun kali ini, aksinya diketahui SS, istrinya, alias ibu kandung korban.
"Melihat itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Batu pada Jumat (26/2/2021). Tersangka kita bawa ke kantor untuk mempertanggunghawabkan perbuatannya," tegasnya.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka menikahi ibu korban sejak Tahun 2014 dan tinggal satu rumah.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
