Ada Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Petani Pinrang Ini Dibekuk
Seorang petani di Pinrang, dibekuk setelah dipergoki membawa sabu-sabu.
PINRANG, BUKAMATA - Senin, 1 Maret 2021. Sudah pukul 18.00 Wita, ketika Sat Resnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Iptu Yudhi Dwi Prasetyo, mendatangi sebuah tempat di Langnga, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Didampingi Aipda Sukartono, Aipda Agustan, Bripka Asrul Gunawan, Briptu M Rofi Wicaksono dan Briptu Muh Irfan, mereka menangkap Hamka alias Labaddu (40), seorang petani asal daerah tersebut.
Penangkapan beradasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. mendatangi tempat tersebut, polisi melihat salah satu orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu pembungkus rokok bintang mas yang berisi dua saset plastik kecil. Ada kristal bening di dalamnya. Diduga sabu-sabu. Juga ada 2 saset plastik kecil yang berisi kristal bening di tangan kanannya.

Hamka mengakui kalau itu adalah miliknya. Karenanya, Hamka bersama barang bukti, dibawa ke Mapolres Pinrang, guna proses hukum lebih Lanjut.
Penulis: Maulana
News Feed
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Gubernur Sulsel Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
01 Oktober 2026 13:23
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
