SIDRAP, BUKAMATA - Sebuah foto bikin geger warganet di Sidrap. Foto Bupati Sidrap, Dollah Mando mengenakan songkok to Bone dan berjas tutup krem, disandingkan dengan foto perempuan berjilbab ungu. Inisial wanita itu adalah AY.
Foto itu, lalu diunggah di Facebook oleh akun Rsudi Amang Partang. Di caption tertulis, "Mohon Do'a Restunya, insyaallah 28 Pebruari 2021".
Pihak Dollah Mando kemudian mengonfirmasi kalau itu adalah hoaks. Polisi pun bertindak mencari sang pengedit. Ternyata, pelakunya seorang fotografer. Inisialnya IL (34).
IL mengaku mengedit foto Bupati Sidrap itu atas permintaan AY, wanita dalam foto itu. "Dari pengakuan terduga pelaku seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika.
Namun kata Benny, AY tidak mengakuinya. Sehingga kata dia, kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh polisi. IL dan AY, masih berstatus wajib lapor.
Mengenai penyebaran foto ini melalui akun media sosial Rusdi Amang Partang, polisi kata Benny, juga masih menyelidikinya. Pasalnya lanjut dia, ini adalah UU ITE.
Penulis: Hana
BERITA TERKAIT
-
Lecehkan Profesi Jurnalis, IJAS Resmi Laporkan Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad ke Polres Kepulauan Selayar
-
Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi Sebagai Saksi, Jurnalis Gunakan Hak Tolak
-
UU ITE Baru: Berita Bohong Dipidana 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
-
UU ITE Resmi Disahkan, Menkominfo: Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum di Ruang Digital
-
Unggah Konten Sudutkan Polisi, Ibu Bhayangkari di Makassar Jadi Tersangka UU ITE