Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 06 Maret 2023 17:33

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, saat memberikan keterangan Pers terkait penetapan tersangka pelanggaran UU ITE, Senin, 6 Maret 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, saat memberikan keterangan Pers terkait penetapan tersangka pelanggaran UU ITE, Senin, 6 Maret 2023.

Unggah Konten Sudutkan Polisi, Ibu Bhayangkari di Makassar Jadi Tersangka UU ITE

Ernawati ditangkap di Jakarta. Saat ini, istri polisi tersebut ditahan di Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang ibu Bhayangkari di Makassar, Ernawati, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Ia mengunggah konten ke sosial media, yang menyudutkan polisi.

Ernawati pun ditangkap dan kini resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak Sabtu, 4 Maret 2023 kemarin.

Kejadian ini dipicu karena Ernawati tidak terima kematian sang kakak, Kaharuddin, yang tewas ditembak oleh polisi. Kaharuddin diketahui tewas saat dilakukan pengembangan dalam kasus pencurian yang dilakukan pada 2019 silam.

Saat Kaharuddin ditangkap dan hendak dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk pengembangan, ia justru hendak melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tak dihiraukan Kaharuddin. Sampai akhirnya, polisi menembak kaki Kaharuddin.

Saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Kaharuddin meninggal. Sejak saat itu, Ernawati pun tak terima dan sempat melaporkan ini ke Polda Sulsel.

Namun sayang, laporan dugaan pembunuhan terhadap kakaknya itu tidak terbukti. Ernawati pun berinisiatif membuat konten dengan menyudutkan Polri, atas kematian kakaknya itu.

"Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada Juli 2022 di akunnya. Memposting video yang menampilkan foto yang sudah ia laporkan. Tiga anggota polisi pembunuh dan ia viralkan dengan tagar percuma lapor polisi," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.

Kemudian pada 18 Februari 2023, Ernawati kembali membuat unggahan ke sosial media atas kematian kakaknya akibat ulah tiga polisi.

"Dia masih memposting hal yang sama dengan narasi lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke Krimsus," ungkapnya.

Ernawati ditangkap di Jakarta. Saat ini, istri polisi tersebut ditahan di Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini ditahan di Polda Sulsel sejak Sabtu dan Pasal yang disangkakan adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok," pungkas Helmi. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Ibu bhayangkari jadi tersangka #UU ITE #Polda Sulsel

Berita Populer