Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berurusan dengan polisi. Itu setelah dilapor mencabuli enam santriwatinya.
JOMBANG, BUKAMATA - S (50), pasrah dihadirkan di Mapolres Jombang. Mengenakan baju tahanan oranye, lengannya biru. Di dada kirinya tertulis angka 11. Pria itu seorang pimpinan pondok pesantren di Ngoro, Jombang, Jawa Timur. Santrinya memanggilnya "Kiai".

Pria ini ditangkap polisi. Dia telah menyetubuhi enam santrinya. Motifnya, dia cekoki dengan paham yang sesat.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, sebelum memulai aksinya, pelaku terlebih dahulu memberi doktrin menyimpang ke calon korbannya di kamar asrama putri.
Dia mendatangi santrinya yang kebetulan tidur sendiri di kamar. Itu pada tengah malam. Dia sengaja memilih santri berparas cantik. Lalu, S membangunkan tahajud. Lalu usai itu dia datang kembali. Lalu mencekoki doktrin, bahwa alat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia, karena dari situlah para pemimpin terlahir ke dunia.
"Itu jalan mulia. Dari situlah lahir para pemimpin ke dunia," ujar S sambil menunjuk alat vital santrinya.
Tak sampai di situ, S lalu masuk ke pembicaraan soal hubungan badan. “Tersangka meyakinkan korbannya, bahwa melakukan hubungan suami istri adalah hal yang mulia dan akan menjadi orang yang beruntung,” papar AKBP Agung.
Pengakuan tersangka S, dia memanfaatkan ketaatan santriwatinya terhadapnya sebagai pimpinan pondok dan pengasuh.
Para korban yang ketakutan tidak berani melawan dan memilih untuk patuh pada semua perintah tersangka. Hingga aksi cabul sang pimpinan ponpes, bocor ke orang tua santri. Dia pun dilapor ke polisi.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14