Cabuli Ibu Mertuanya, Pria 50 Tahun Ini Dilapor ke Polres Bulukumba
Seorang pria di Bulukumba, dilapor istri. Itu setelah dia dituduh mencabuli ibu mertuanya.
BULUKUMBA, BUKAMATA - B (50) menemui masalah serius. Dia dilaporkan oleh istri sendiri ke Polres Bulukumba. Dalam laporannya, sang istri mengaku sang suami telah mencabuli ibu kandungnya yang juga ibu mertua pelaku. Korban sudah renta. Usianya sudah 70 tahun.

Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, berdasarkan dalam laporan itu, kejadiannya Senin, 1 Februari 2021 lalu di rumahnya. Namun putri korban baru melapor ke polisi pada Senin, 15 Februari 2021. Alasannya, sebelumnya kasus tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke kepala desa. Namun tak ada tanggapan.
Aipda Ajis juga menyebutkan, pihaknya masih akan menyelidiki kebenaran kasus dalam laporan itu.
"(Korban) sudah diperiksa, dia didampingi sama anaknya, istrinya si pelaku," tambah Aipda Ajis.
Polisi kata Aipda Ajis, masih akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak. Termasuk si terlapor.
Penulis: Maulana
News Feed
Gubernur Sulsel Buka Rakekornas APINDO 2026, Dorong Kolaborasi Pengusaha
04 Agustus 2026 21:06
Rakorda Gerindra Sulsel, Dasco Kukuhkan 5 Bupati Jadi Ketua DPC
04 Agustus 2026 17:03
