Redaksi
Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 13:41

Pelaku saat ditangkap Resmob Polres Parepare.
Pelaku saat ditangkap Resmob Polres Parepare.

Curi 3 Hp di Subuh Hari, Pria Pengangguran Dibekuk Resmob Polres Parepare

Seorang pria pengangguran di Parepare, diamankan usai mencuri tiga ponsel korban.

PAREPARE, BUKAMATA - Jumat, 12 Februari 2021. Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 01.00 Wita, ketika personel Unit Resmob Polres Parepare yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jl Andi Sinta (Hotel Furtuna) Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Pelaku yang diamankan adalah Hendra Pratama (31).

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, kejadiannya pada Minggu, 3 Junuari 2021, sekira pukul 05.00 Wita di Jl Lasinrang Gang 36 No.2 19 Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Saat itu, korban HA sedang tertidur, saat pelaku masuk dan menggondol tuga ponsel korban yang sedang diisi daya. Kerugian korban sekira Rp3 juta.

Menurut AKBP Welly, atas laporan korban, Resmob Polres Parepare lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke Hendra. Resmob lalu menciduk pria pengangguran itu pada Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita, di sebuah hotel di Jl Andi Sinta, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Turut diamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk VIVO Y30 warna biru, satu unit Handphone merek OPPO A5S warna hitam, satu unit Handphone Xiomi Redmi Note 5 warna silver.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah tempat.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#pencurian barang elektronik #Polres Parepare

Berita Populer