Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pria di Nias Selatan, tega menghabisi nyawa seorang gadis kecil, putri kepala desa. Itu karena keponakan pelaku kalah oleh ayah korban dalam pemilihan kepala desa 2019 lalu.
NISEL, BUKAMATA - Aluizaro Laia (47), dihadirkan di Mapolres Nias Selatan. Pria bengis itu mengenakan kaus oranye. Dia dibekuk usai membunuh seorang gadis kecil, putri Kepala Desa Hilorodua di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furka Ambat, Kamis (11/2/2021) mengungkapkan, pembunuhan itu didasari dendam oleh pelaku kepada ayah korban. Pasalnya, keponakan pelaku, kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Hilorodua, Nias Selatan, 2019 lalu.
"Tersangka Aluizaro Laia (47) tega menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi terhadap ayah dari korban," ungkap AKBP Arke.
Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, PDL (7) di Desa Bawaziono, Nias Selatan. Dirasuki amarah dari dendam yang membara, Aluizaro lalu mengambil batu, lalu memukul kepala korban berulang-ulang hingga tak bernyawa.
Setelah korban tak bernyawa, akhirnya jasadnya dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33