
Tatap Muka dengan Warga, RPG Paparkan Syarat Penerima Bantuan Tunai Bagi UMKM
RPG memaparkan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) memaparkan beberapa syarat utama terkait penerima bantuan langsung tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu dipaparkan oleh Sekretaris DPD PDIP Sulsel ketika menerima pertanyaan dari warga tentang “bagaimana cara mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM”, saat menggelar reses bersama warga Kecamatan Wajo, Bontoala dan Tallo di Rumah Makan Hongkong Jalan Timor Makassar, Selasa 9 Februari 2021.
“Gimana caranya mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM di tengah pandemi Covid-19,” kata salah satu peserta reses, Khaerul.
Menjawab pertanyaan warga, RPG memaparkan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain terdaftar sebagai warga negara Indonesia dan mempunyai nomor induk kependudukan yang dibuktikan dengan adanya surat pengusulan dari pengusul.
“Kedua, tidak sedang menerima bantuan kredit modal dari perbankan dan ketiga, tidak berstatus sebagai ASN, TNI Polri dan Pegawai BUMN atau BUMD,” papar RPG.
RPG menambahkan, jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Seperti pada reses sebelumnya yang dilaksanakan oleh Rudy Pieter Goni, kembali didampingi oleh salah satu anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan Willim dan beberapa Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar seperti Raisuljaiz, Annisa, Harrie Sabrang dan Syamsuddin Badabi.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47