Lecehkan Mahasiswinya di Dalam Mobil, Oknum Dosen di Palopo Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang dosen di Palopo mencabuli mahasiswinya. Modusnya, kumpul tugas.
PALOPO, BUKAMATA - Oknum dosen di Palopo, Sulsel, berinisial P (50), ditangkap polisi. Itu setelah dilaporkan mahasiswinya berinisial I. Pelapor mengaku dicabuli di dalam mobil.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Selasa, 2 Februari 2021 mengatakan, oknum dosen itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juga sudah ditahan di Mapolres Palopo.
AKBP Alfian menuturkan, kasus ini berawal pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu. Korban I hendak mengumpulkan tugasnya. Lalu diarahkan oleh pelaku P ke mobilnya yang parkir di Jalan Anggrek, sekitar lapangan Pancasila, Kota Palopo.
Pelaku sedang di atas mobil. Di belakang setir. Saat korban tiba, dia lalu memintanya naik ke atas mobil. Di jok depan.
Saat korban naik, tiba-tiba oknum dosen tersebut mengunci pintu mobil. Tanpa basa-basi, dia lalu merengkuh tubuh I, memeluknya, merabanya, serta menciumnya.
I berontak. Dia tak terima diperlakukan seperti itu. Dia kemudian berteriak dan meronta. Karena panik, P lantas menurunkan I di pinggir jalan, lalu melajukan mobilnya meninggalkan korban.
Korban kata AKBP Alfian, sudah melapor. Lengkap dengan hasil visum yang menunjukkan bekas cengkeraman sang dosen di lengan korban.
Akibat perbuatannya, P dijerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis: Maulana
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
