MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang remaja pengangguran berinisial TM (17), diciduk anggota Opsnal Polsek Tamalanrea pada Kamis, 28 Januari 2021 sekira pukul 21.00 Wita, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Perumahan Hartaco Indah, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, serta Panit 2 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman itu, terkait pencurian knalpot sepeda motor.
Kasubag Humas Polreatabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, pencurian itu dilaporkan korban berinisial AA dalam laporan polisi bernomor Lp / 12 / I / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Januari 2021.
Berdasar laporan tersebut, polisi dari Unit Reskrim Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencopot knalpot motor MX King milik korban untuk dijual.
Korban pun merugi Rp850 ribu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti satu buah knalpot proliner warna hitam. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Penulis: Noer
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis