Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya. Penyebabnya, pelaku emosi korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan.
ACEH, BUKAMATA - Peristiwa suami membunuh istri di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh ini, sebenarnya terjadi 4 Desember 2020 lalu. Namun, polisi baru membeberkan secara gamblang. Itu setelah merampungkan penyidikan.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto STrK, mengungkap detail peristiwanya. Menurutnya, motifnya cemburu.
Pelaku TM yang juga suami korban SM, mendapat penolakan saat meminta berhubungan suami istri dengan korban. Itu pada 3 Desember 2020 malam. Bukan kali ini saja. Sudah berkali-kali TM mendapat penolakan.
TM juga cemburu. Tengah malam, sang istri, SM selalu mendapat telepon dari seseorang. Nada bicaranya sangat mesra.
Lalu pada besoknya, 4 Desember 2020 pukul 13.30 WIB, korban SM keluar rumah untuk pergi mandi ke sumur. Jarak sumur dari rumah sekitar 100 meter.
Saat hendak pergi mandi itulah, korban berpapasan dengan tersangka. Setelah mandi, korban pulang ke rumah dengan mengenakan handuk.
Sesaat korban hendak sampai ke rumah, pelaku segera mengambil parang panjang yang terselip di dinding rumah.
Ketika korban berjarak kira-kira lima meter dari rumah, tanpa berbicara, tersangka langsung membacok bagian kepala korban dengan menggunakan parang sepanjang 50 cm.
TM juga menyabetkan parang itu ke bagian tubuh lain korban secara membabi buta.
Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung bersimbah darah. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, lalu membekuk tersangka dan membawanya ke Polsek Danau Paris.
Korban yang mendapat luka bacok di sekujur tubuh dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim, Iptu Noca menyatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46