BULUKUMBA, BUKAMATA - Selasa, 26 Januari 2021. Pukul 20.00 Wita, anggota Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Bulukumba Ipda Daniel Junwaldi Mp Nainggolan dibantu Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Ardiman A Yacob, dan di-backup Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota TNI. Pelaku yang ditangkap berinisial YA (18). Dia seorang pelajar.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/35/I/2021/SPKT RES BULUKUMBA.Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Maros.
Peristiwanya Minggu, 24 Januari 2021, sekitar pukul 01.30 Wita, di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Pelaku bersama beberapa rekannya, memanah pinggang kanan korban berinisial Sertu AK.
Baca Juga :
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian telinga sebelah kiri, luka pada pelipis sebelah kiri, luka pada jari-jari kanan dan luka tusuk pada pinggang sebelah kanan.
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah terpisah mengatakan, bersama pelaku diamankan satu buah anak busur panah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Penulis: Maulana