Redaksi : Selasa, 26 Januari 2021 12:38
Ilustrasi perkelahian

BONE, BUKAMATA - Seorang pria di Kahu, Bone, berinisial BT (51) tewas ditikam berkali-kali. Itu setelah terlibat duel maut dengan warga satu desanya berinisial AM (48).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membeber kronologinya. Peristiwanya terjadi Senin, 25 Januari 2021. Pagi itu, BT menemui AM di sebuah warung di kompleks Pasar Pasaka, Kecamatan Kahu.

Lalu, mereka terlibat adu mulut soal tanah. Pemilik warung sempat melerai. Dia lalu menyuruh keduanya keluar dari warung.

Saat di luar warung, keduanya lalu terlibat duel melibatkan senjata tajam. BT lengah. Badik AM bersarang di ketiaknya. Dia tumbang. Lalu, tikaman demi tikaman kembali dilayangkan pelaku. Ada banyak luka di dada, ketiak dan pinggang.

Warga sekitar pasar langsung menolong korban. Mereka melilitkan kain sarung ke bagian luka korban untuk meredam pendarahan.

Namun, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Pelaku AM sudah diamankan di Mapolres Bone. Dia mengaku tak memiliki masalah dengan korban. Keduanya bertetangga dan selama ini selalu bertemu.

Pelaku terancam 15 tahun penjara. Dijerat Pasal 340 KUHP.

Penulis: Maulana