Wanita yang Terekam Mesum dengan Oknum Polisi di Ruang Perawatan Covid-19 Seorang Pengusaha Muda
Video mesum seorang oknum polisi dengan seorang wanita pembesuk tersebar. Seorang ASN merekamnya dari CCTV, lalu bersama seorang pegawai honorer, mengirim ke beberapa media sosial.
BIMA, BUKAMATA - Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengakui, pria yang terekam dalam video mesum dengan seorang wanita, adalah anggotanya. Inisialnya, F. Saat ini kata AKBP Syarif, F belum diperiksa Propam. Pasalnya, masih menjalani isolasi akibat Covid-19.

Pihak Polres Dompu, baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah A dan HM. A adalah perekam layar CCTV, yang mengabadikan aksi mesum F dengan seorang wanita. A lalu mengirimkan ke HM. Lalu, HM inilah yang mengirimkan video tersebut ke media sosial.
Aksi mesum itu di ruang perawatan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi itu belum diperiksa karena masih menjalani isolasi.
AKBP Syarif mengatakan, A adalah seorang PNS di RSUD Dompu dan HM adalah pegawai honorer RSUD Dompu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Terhadap dua orang ini kita sudah lakukan penahanan di Polres Dompu," ujar Syarif, Jumat (22/1/2021).
Syarif menjelaskan, tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu dari layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. A lalu mengirim ke HM dengan tujuan melaporkan kepada kepala ruangan atas adanya kejadian tersebut.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa lima orang saksi. Polisi menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta satu unit hard disk yang berisi rekaman CCTV.
Dua orang tersangka akan dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Syarif sendiri mengakui, kalau aktor dalam video mesum di RSUD Dompu itu adalah anggotanya. Dia mengaku telah membuat laporan ke penyidik Propam Polres Dompu terkait ulah anggotanya berinisial F tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan Propam, keterangan para saksi dan didapatkan keterangan dan bukti dari rumah sakit bahwa memang benar oknum yang ada di kamar itu adalah anggota Polres Dompu yang pada saat itu sedang dilakukan perawatan COVID-19," kata Syarif.
"Kita akan lakukan pembuatan laporan polisi yang nantinya kita naikkan ke Propam," lanjut dia.
Anggotanya itu akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu oknum anggotanya itu juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Siapa wanita dalam video itu? Polisi sudah mengantongi identitasnya. Inisialnya N. Dia merupakan pengusaha muda pada bidang salon kecantikan yang berlokasi di Bima. Namun dia tidak merinci lebih jauh.
"Yang wanita juga ini berasal dari Bima, kemarin kita coba jemput di rumahnya, tapi tidak ada di rumahnya," ujar Syarif.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, akan mengusut kasus video mesum diduga oknum anggota polisi pasien Covid-19 RSUD Dompu. Oknum anggota itu akan ditindak jika terbukti bersalah.
"Kalau terbukti bersalah akan diproses, akan tindak tegas," kataIqbal.
News Feed
Munafri Arifuddin Dorong Penguatan Tata Kelola 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih
18 November 2025 22:37
Duka Tallo, Tujuh Rumah Hangus dan Nyawa Melayang dalam Dendam Kampung Tetangga
18 November 2025 22:27
