Optimasi Lahan Rawa, Kementan Alokasikan Bone 5000 Hektare
29 Maret 2024 11:48
W terpaksa menikahi kekasihnya, R di Mapolsek Panakkukang. Empat hari sebelum akad nikah, W ditangkap polisi. Dia melakukan aksi begal.
MAKASSAR, BUKAMATA - Jadwal pernikahan sudah ditentukan. Yakni, Rabu, 20 Januari 2021. Tanggal cantik, 20-01-2021. Undangan juga sudah disebar. W (20), akan menikahi gadis pujaannya, R.
Namun, empat hari sebelum hari sakral itu, W tertangkap. Dia melakukan aksi begal. Lalu dijebloskan di sel tahanan Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Karena telanjur hari pernikahan sudah ditetapkan, kemarin, W dan R terpaksa dinikahkan di Mapolsek Panakkukang. Itu diungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Makassar, Bripka Ahmad Halim.
Menurut Bripka Ahmad Halim, W mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan beberapa keluarga dari kedua mempelai, termasuk personel polisi di Mapolsek Panakkukang.
W mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar. Ijab kabul berlangsung lancar, dipimpin imam setempat.
Usai ijab kabul, W kembali dibawa ke jeruji besi. Sementara istrinya, R, pulang ke rumahnya. R tampaknya harus menunggu lama. Pasalnya, W dijerat dengan Pasal 356 tentang pencurian kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Penulis: Maulana
29 Maret 2024 11:48
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 11:48