Redaksi
Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 12:30

W mengenakan baju adat Bugis-Makassar usai ijab kabul di Mapolsek Panakkukang, Makassar, setelah ditahan karena kasus begal.
W mengenakan baju adat Bugis-Makassar usai ijab kabul di Mapolsek Panakkukang, Makassar, setelah ditahan karena kasus begal.

Empat Hari Sebelum Nikah, Mempelai Pria Asal Makassar Ini Ditangkap karena Membegal, Terpaksa Ijab Kabul di Tahanan

W terpaksa menikahi kekasihnya, R di Mapolsek Panakkukang. Empat hari sebelum akad nikah, W ditangkap polisi. Dia melakukan aksi begal.

MAKASSAR, BUKAMATA - Jadwal pernikahan sudah ditentukan. Yakni, Rabu, 20 Januari 2021. Tanggal cantik, 20-01-2021. Undangan juga sudah disebar. W (20), akan menikahi gadis pujaannya, R.

Namun, empat hari sebelum hari sakral itu, W tertangkap. Dia melakukan aksi begal. Lalu dijebloskan di sel tahanan Polsek Panakkukang, Kota Makassar.

Karena telanjur hari pernikahan sudah ditetapkan, kemarin, W dan R terpaksa dinikahkan di Mapolsek Panakkukang. Itu diungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Makassar, Bripka Ahmad Halim.

Menurut Bripka Ahmad Halim, W mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan beberapa keluarga dari kedua mempelai, termasuk personel polisi di Mapolsek Panakkukang.

W mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar. Ijab kabul berlangsung lancar, dipimpin imam setempat.

Usai ijab kabul, W kembali dibawa ke jeruji besi. Sementara istrinya, R, pulang ke rumahnya. R tampaknya harus menunggu lama. Pasalnya, W dijerat dengan Pasal 356 tentang pencurian kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Maulana

#begal #menikah di tahanan #Polsek Panakkukang