
Empat Hari Sebelum Nikah, Mempelai Pria Asal Makassar Ini Ditangkap karena Membegal, Terpaksa Ijab Kabul di Tahanan
W terpaksa menikahi kekasihnya, R di Mapolsek Panakkukang. Empat hari sebelum akad nikah, W ditangkap polisi. Dia melakukan aksi begal.
MAKASSAR, BUKAMATA - Jadwal pernikahan sudah ditentukan. Yakni, Rabu, 20 Januari 2021. Tanggal cantik, 20-01-2021. Undangan juga sudah disebar. W (20), akan menikahi gadis pujaannya, R.
Namun, empat hari sebelum hari sakral itu, W tertangkap. Dia melakukan aksi begal. Lalu dijebloskan di sel tahanan Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Karena telanjur hari pernikahan sudah ditetapkan, kemarin, W dan R terpaksa dinikahkan di Mapolsek Panakkukang. Itu diungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Makassar, Bripka Ahmad Halim.
Menurut Bripka Ahmad Halim, W mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan beberapa keluarga dari kedua mempelai, termasuk personel polisi di Mapolsek Panakkukang.
W mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar. Ijab kabul berlangsung lancar, dipimpin imam setempat.
Usai ijab kabul, W kembali dibawa ke jeruji besi. Sementara istrinya, R, pulang ke rumahnya. R tampaknya harus menunggu lama. Pasalnya, W dijerat dengan Pasal 356 tentang pencurian kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Penulis: Maulana
News Feed
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
11 Februari 2025 14:57
Raih Gelar Doktor, Andi Zulkifly Soroti Pentingnya Pengelolaan Investasi di Makassar
11 Februari 2025 14:49
Bupati Maros Pantau Langsung Dampak Banjir, 8 Kecamatan Terendam
11 Februari 2025 14:42
Debit Air Capai 2,5 M , Bendungan Leko Pancing Maros Masuki Status Awas
11 Februari 2025 12:38
Berita Populer
11 Februari 2025 11:38
11 Februari 2025 12:38
11 Februari 2025 08:25
11 Februari 2025 07:03
11 Februari 2025 11:26