Bos Samsung Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Kasus Suap
Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan Lee Jae-yong bersalah karena menyuap Presiden Park Geun-hye
BUKAMATA - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara dua setengah tahun kepada Miliarder Samsung Lee Jae-yong, karena keterlibatannya dalam skandal korupsi tahun 2016 yang memicu pemakzulan presiden Korea Selatan saat itu.

Dalam persidangan ulang yang sangat dinantikan pada hari Senin, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan Lee bersalah karena menyuap Presiden Park Geun-hye dan orang kepercayaan terdekatnya untuk memenangkan dukungan pemerintah terkait merger tahun 2015 antara dua afiliasi Samsung. Kesepakatan itu membantu memperkuat kontrolnya atas grup bisnis terbesar di negara itu.
Lee ditahan setelah keputusan itu. Pengacaranya menggambarkannya sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan presiden dan menyebut kesepakatan 2015 sebagai bagian dari "aktivitas bisnis normal".
"Inti dari kasus ini adalah bahwa mantan presiden menyalahgunakan kekuasaan untuk melanggar kebebasan dan hak milik perusahaan swasta," kata Injae Lee, seorang pengacara yang memimpin tim pembela Lee Jae-yong.
Dia tidak secara spesifik mengatakan apakah akan ada banding. Samsung tidak mengeluarkan pernyataan atas putusan tersebut.
Lee Jae-young pada awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 karena menawarkan suap 8,6 miliar won kepada Park dan teman lamanya Choi Soon-sil.
Tetapi dia dibebaskan setelah 11 bulan menjalani hukuman, tepatnya pada Februari 2018 karena Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi masa hukumannya menjadi 2½ tahun dan menangguhkan hukumannya, membatalkan hukuman utama dan mengurangi jumlah suapnya.
Pada September tahun lalu, jaksa secara terpisah mendakwa Lee atas tuduhan manipulasi harga saham, pelanggaran kepercayaan dan pelanggaran audit terkait merger 2015.
Lee memimpin grup Samsung dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua Samsung Electronics, salah satu pembuat chip komputer dan smartphone terbesar di dunia.
Namun selama Lee menghabiskan waktu di penjara pada 2017 dan 2018, Samsung tidak menunjukkan banyak tanda masalah. Dia dikabarkan kerap menyampaikan keputusan manajemen perusahaan dari balik jeruji besi.
Samsung Electronics mengatakan awal bulan ini bahwa laba operasi untuk kuartal terakhir kemungkinan naik 26 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 9 triliun won. Perusahaan akan merilis pendapatan akhirnya akhir bulan ini.
Sementara itu, Mahkamah Agung pekan lalu mengonfirmasi hukuman penjara 20 tahun untuk Park, yang dihukum karena berkolusi dengan Choi untuk menerima jutaan dolar sebagai suap dan uang pemerasan dari beberapa grup bisnis terbesar di negara itu, termasuk Samsung, saat dia menjabat dari 2013 hingga 2016.
Putusan itu berarti bahwa Park, yang juga memiliki hukuman terpisah karena mencampuri nominasi kandidat partainya secara ilegal menjelang pemilihan parlemen 2016, berpotensi menjalani hukuman 22 tahun di balik jeruji besi hingga 2039, ketika dia berusia 87 tahun.
Dalam konferensi pers hari Senin, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan dia tidak memiliki rencana untuk memberikan pengampunan presiden kepada Park dan mantan presiden lainnya yang dipenjara, Lee Myung-bak, yang menjalani masa hukuman 17 tahun karena korupsi.
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:13
