
Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak Usia 14 Tahun
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ini melakukan perbuatannya tersebut di sebuah lokasi usaha pembuatan kursi ukir.
BUKAMATA - Seorang pria paruh baya berinisial IS (53), diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Pobundayan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada tahun 2020, tepatnya pada 3 September 2020.
Saat itu, tersangka yang berprofesi sebagai tukang ini melakukan perbuatannya tersebut di sebuah lokasi usaha pembuatan kursi ukir.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor 776/XI/2020/Sulut/Res Kotamobagu. Dia diamankan di rumahnya di Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (12/1) kemarin malam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menitip pesan kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap pergaulan anak-anaknya.
"Jangan sampai terlibat kenakalan remaja, seperti mabuk, narkoba, premanisme dan seks bebas," kata Abast.
News Feed
Dansat Brimob Polda Sulsel Turun Langsung Bagikan Nasi Bungkus kepada Warga Majene
20 Januari 2021 12:16
Dilaksanakan di Tengah Pandemi, Natal Oikumene Digelar Terbatas
20 Januari 2021 11:06
Berita Populer
20 Januari 2021 09:53
20 Januari 2021 11:34
20 Januari 2021 10:58
20 Januari 2021 08:08
20 Januari 2021 08:25