MAKASSAR, BUKAMATA - Ada sekira Rp50 miliar disiapkan DPRD Kota Makassar. Itu jika Pemkot Makassar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Demikian diungkap Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Mario David, Selasa, 12 Januari 2021. Menurutnya, dana Rp50 miliar disiapkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat. Juga para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Tetapi sejauh ini kata politisi Partai Nasdem ini, belum mengarah ke pelaksanaan PPKM.
"PPKM ini kan masih belum final. Tetapi jika sudah harus dilakukan, maka pemerintah kota itu sudah bisa, sebab anggaran untuk melaksanakannya sudah siap," ungkapnya.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur, agar melakukan PPKM 11 hingga 24 Januari 2021. Wilayah Jawa dan Bali, rencananya menjadi yang pertama menerapkan PPKM pada 11 hingga 24 Januari 2021.
Sementara itu, Kota Makassar belum diketahui secara pasti apakah akan menerapkan PPKM atau tidak.
BERITA TERKAIT
-
Renovasi Sayap Kanan Gedung DPRD Makassar Rampung, Siap Difungsikan sebagai Kantor Sementara
-
Pendapatan Daerah Capai Rp4,77 Triliun, Pemkot Makassar Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi, Pasokan Air Utara Makassar Mulai Meningkat
-
William Sebut Sedimentasi Sungai Tallo Jadi Pemicu Banjir di Utara Makassar
-
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Kelola Sampah Perkantoran