MAKASSAR, BUKAMATA - Ada sekira Rp50 miliar disiapkan DPRD Kota Makassar. Itu jika Pemkot Makassar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Demikian diungkap Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Mario David, Selasa, 12 Januari 2021. Menurutnya, dana Rp50 miliar disiapkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat. Juga para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Tetapi sejauh ini kata politisi Partai Nasdem ini, belum mengarah ke pelaksanaan PPKM.
"PPKM ini kan masih belum final. Tetapi jika sudah harus dilakukan, maka pemerintah kota itu sudah bisa, sebab anggaran untuk melaksanakannya sudah siap," ungkapnya.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur, agar melakukan PPKM 11 hingga 24 Januari 2021. Wilayah Jawa dan Bali, rencananya menjadi yang pertama menerapkan PPKM pada 11 hingga 24 Januari 2021.
Sementara itu, Kota Makassar belum diketahui secara pasti apakah akan menerapkan PPKM atau tidak.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar