Redaksi
Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 14:52

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir.

Covid-19 Meningkat, Legislator Makassar Minta Masa Isolasi 14 Hari

Komisi D DPRD Kota Makassar, mengajukan isolasi 14 hari. Mengingat rawannya mereka terkena Covid-19.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Komisi D DPRD Kota Makassar, memiliki mitra langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Mereka mengajukan usulan pemberhentian sementara aktivitas kedewanan secara tatap muka selama 14 hari.

Usul tersebut berdasar pada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Daeng. "Kami Komisi D mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk isolasi selama 14 hari ke depan," ujar Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir, Selasa (12/1/2021).

Menurut Wahab, Kota Makassar belum keluar dari tekanan penyebaran virus Covid-19. Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, khusus anggota komisinya, akan berkerja dari rumah atau Work From Home selama 14 hari ke depan.

Jika disetujui, maka Komisi D tidak lagi melakukan aktivitas kedewanan secara tatap muka mulai Rabu (13/1/2021) esok hari.

"Jadi aktivitas kedewanan Komisi D dipindahkan secara on line dan WFH," ujar Wahab.

Sebelumnya DPRD Kota Makassar juga sempat berduka atas kepergian salah satu legislator senior, H Zaenal Beta, Sabtu (9/1/2021) malam.

Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional itu tutup usia akibat terpapar Covid-19.

Sejak awal tahun 2021 ini, terus terjadi peningkatan positif Covid-19. Makassar sebagai episentrumnya. Rinciannya data tertular virus Covid-19 di Sulsel, yaitu 1 Januari 2021 sebanyak 550 kasus, 2 Januari 2021 berjumlah 590 kasus. 3 Januari 2021 dengan 595 kasus, 4 Januari 2021 510 kasus, 5 Januari 2021 639 kasus. 6 Januari 2021 463 kasus, 7 Januari 2021 366, 8 Januari 2021 588, 9 Januari 2021 580. Lalu pada 10 Januari 2021 585, dan 11 Januari 2021 sebanyak 616.

#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar

Berita Populer