Redaksi
Redaksi

Kamis, 07 Januari 2021 15:15

Suasana pertemuan di Komisi B DPRD Kota Makassar.
Suasana pertemuan di Komisi B DPRD Kota Makassar.

Dana Hibah Pariwisata Mengendap, Komisi B DPRD Kota Makassar Semprot Dispar

Komisi B DPRD Kota Makassar, menyemprot Dispar, atas mengendapnya dana hibah industri pariwisata di Kota Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Dana sebesar Rp48,8 miliar telah masuk ke kas daerah. Dana itu, sekira 70 persen atau Rp34 miliar, adalah dana hibah untuk kebangkitaan industri pariwisata yang sakit akibat terpukul pandemi Covid-19. Sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.

Namun, dana itu tidak tersalurkan. Mengendap di kas daerah Pemkot Makassar. Hal itu membuat Komisi B DPRD Kota Makassar geram.

Komisi yang menangani Perekonomian dan Keuangan ini, mempertanyakan dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

“Uang 48 miliar harusnya sudah beredar, malah mandek. Kendalanya cuma teknis lagi. Industri hotel bahkan mengeluarkan uang untuk proses pencairan ini,” ujar Anggota Komisi B Mario David, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Makasssar di Gedung DPRD Makassar, Kamis (7/1/2021).

Keterlambatan pencairan dana tersebut menurut Dispar Makassar, lebih ke persoalan teknis. Misalnya, waktu pengurusan dokumen terbatas diperparah lagi dengan banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga menghambat pengurusan dokumen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Hasanuddin Leo menimpali, besaran dana yang diterima setiap hotel berbeda-beda, bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019.

Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku pihaknya sangat membutuhkan dana itu, untuk bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19.

Menurut Anggiat, pihaknya malu, dana sudah ada di kas daerah tapi belum didistribusikan ke industri. "Kami industri sangat berharap dana hibah menjadi stimulus kami saat lagi sakit begini. Dana hibah ini menjadi imun bagi kami untuk kembali bangkit. Kami telah mengikuti Juknis sesuai mekanisme yang diatur, tapi tidak cair-cair juga,” keluh Anggiat.

#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar

Berita Populer