Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Selain menganiayaa korban, pelaku juga menusuk perut korban dengan pisau hingga tewas.
BUKAMATA - Seorang remaja bernama Andika Saputra (25), ditikam dengan pisau hanya karena ikan cupang.
Insiden ini terjadi pada Selasa (5/1/2021). Pelakunya yakni Ahmad Jajuli alias AJ (29) dan Bayu Anggara alias BA (31).
Saat kejadian, korban dan pelaku yang tidak saling mengenal itu bertemu di sebuah kios penjualan ikan hias jenis Cupang di daerah Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Lampung.
Saat tiba, korban dan pelaku sedang melihat-lihat ikan cupang yang akan dibeli. Tiba-tiba, pelaku AJ terlibat saling ejek saat akan memilih ikan.
Pelaku AJ mengaku dipukul lebih dahulu oleh korban. Tak terima dengan kelakuan korban, pelaku langsung mencari senjata dan menemukan pisau.
AJ kemudian kembali ke lokasi dengan ditemani oleh temannya, BA. Setibanya di lokasi, pelaku langsung menganiayaa korban.
Pelaku juga menusuk perut korban dengan pisau. "Korban mengalami luka tusuk di bagian perut," kata Pjs Kanit Jatanras Polresta Bandarlampung, Iptu Edi Suhendar, Rabu (6/1/2021).
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sementara kedua pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan dua buah batu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman selama 5 tahun kurungan penjara.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43