Redaksi : Rabu, 06 Januari 2021 13:07
Seorang personel Kejaksaan Negeri Luwu, dicolok hidungnya pada Rapid Test Antigen di RSUD Batara Guru, Belopa.

LUWU, BUKAMATA - Rabu, 6 Januari 2021. Seorang personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, mendekat ke jendela. Di dekat sebuah lubang pada plastik, dia agak mendongakkan kepala. Dari dalam sebuah jari jemari terbungkus kaus tangan putih terulur.

Di antara jempol dan telunjuknya tergenggam alat seperti tusuk telinga. Lalu, alat itu dimasukkan ke lubang hidung personel Kejari Luwu tersebut. Ya, itu adalah proses rapid test antigen yang digelar Kejari Luwu untuk personelnya, di RSUD Batara Guru, Belopa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronika Maramba mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pasca masa libur natal dan tahun baru 2021, agar tidak terjadi klaster baru di lingkungan kejaksaan. Itu mengingat angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Luwu, terus mengalami peningkatan.

“Rapid test antigen adalah bentuk pencegahaan dini kepada seluruh pegawai jajaran kejaksaan, sebelum melakukan aktivitas kerja masing-masing,” ujar Erny Rabu (6/1/2021).

Rapid test antigen yang di ikuti para Pegawai, PPNPN, dan Honorer Kejaksaan Negeri Luwu. Ini untuk memastikan tidak ada personel Kejaksaan Negeri Luwu yang terpapar Covid-19 dan dapat melaksanakan tugasnya dengan prima.

Berdasarkan hasil tes tersebut, salah seorang tenaga honorer dinyatakan positif dan telah dilakukan Swab Test PCR, kemudian diminta untuk melakukan karantina mandiri.

Kepada masyarakat Luwu, Erny mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Mari bersama saling menjaga agar terhindar dari Covid-19. Sayangi keluarga, sayangi kerabat, terus sehat,” tandas Erny.