MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 2 Januari 2021. Samsuddin (42) dibekuk polisi. Pria itu kemudian digelandang menuju Polrestabes Makassar. Itu setelah menikam seorang polisi.
Kasubdit IV Polda Sulsel Kompol Suprianto mengungkap, insiden itu terjadi pada Jumat, 1 Januari 2021 dini hari. Saat itu, korban bernama Andika, baru saja pulang dari pengamanan malam pergantian tahun.
Saat menuju pulang ke rumahnya di Jl Antang Raya, dia melihat pelaku berboncengan tiga. Sebagai petugas, Andika menegur mereka. Pasalnya, bisa membahayakan para pelaku sendiri, juga pengguna jalan yang lain.
Namun, Samsuddin menerima buruk teguran itu. Dia lalu berhenti. Kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh. Saat terjatuh, korban lalu ditikam pada bagian kaki.
Usai menikam, pelaku meninggalkan korban begitu saja dengan kondisi berlumuran darah.
Untung pada saat itu, ada warga yang melihat. Korban lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sulsel.
"Kemungkinan besar dia (pelaku) lagi mabuk juga itu," ungkap Kompol Suprianto.
Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.
BERITA TERKAIT
-
Terbakar Api Cemburu, Dua Perempuan Paruh Baya di Bone Bertikai, Berujung Penikaman
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap
-
Usai Tikam Rekan Sendiri Pakai Badik, Pria di Bone Kabur dan Kini Dikejar Polisi
-
Kesal Sering Diumpat, Pemuda di Maros Tikam Rekannya saat Pesta Miras
-
Seorang ASN di Gorontalo Tikam Warga, Polisi Selidiki Motif Pelaku