Batal Berangkat Haji, Purbaya Yudhi Sadewa: Mungkin Belum Saatnya
21 Mei 2026 22:40
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental
BUKAMATA - Seorang ayah tiri bernisial HM (32) nekat merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur sebut saja, Melati (12).

Kejadian tersebut terjadi di rumahnya Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 06.30 WIB, pada November 2020 lalu.
Saat itu, korban sedang tertidur di kamar. Tiba-tiba, entah setan apa yang ada merasuki tersangka, sehingga tersangka masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya. Kebetulan, di dalam rumah hanya korban dan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental dan melaporkan kejadian ke Polres Mura didampingi pihak keluarga.
"Maka dari itula kami meringkus tersangka beserta BB diantaranya, sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse, satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning," kata Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Andriyan.
Alex menjelaskan, menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet didesanya.
Kemudian, Unit PPA diback up Tim Landak menuju kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, selanjutnya tersangka langsung diringkus digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan.
"Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diintrogasi mengakui perbuatannya," jelasnya.
21 Mei 2026 22:40
21 Mei 2026 20:41