Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang guru olahraga mencabuli siswinya. Sudah tiga tahun. Terungkap saat orang tua korban memergoki putrinya kerap chat dan berkomunikasi intim via telepon dengan pelaku.
JAKARTA, BUKAMATA - Sudah tiga tahun AM (32), seorang guru olahraga di salah satu SMP di Jakarta Barat (Jakbar), mencabuli siswinya. Namun baru terbongkar pada Desember 2020. Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengungkap awal mula perbuatan terkutuk guru honorer itu terbongkar.

Awal Desember 2020 lalu, orang tua korban curiga. Dia rajin berbalas chat dengan gurunya. Secara sembunyi-sembunyi. Orang tua korban lalu memeriksa isi percakapan. Ternyata sangat intim.
Saat itulah, orang tua mencecar putrinya. Tentang hubungannya dengan guru olahraganya itu. Diinterogasi, korban pun akhirnya mengakui, kalau dia punya hubungan spesial dengan gurunya. Sudah tiga tahun.
Berawal saat pelaku selalu mendekatinya. Memberikan rayuan kalau dirinya cantik. Juga kerap memberinya hadiah berupa jam tangan. Akhirnya, korban mau saja saat diajak tidur di hotel.
Mendengar penuturan putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polres Jakarta Barat. Polisi lalu bergerak ke kediaman pelaku. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Kompol Teuku Arsya mengatakan, korban dicabuli sejak usia 13 tahun. "Pelaku mengikat korban dengan janji akan menikahinya," ujar Kompol Teuku.
Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 15 tahun.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14