MAKASSAR, BUKAMATA - Imbauan Pemerintah Kota Makassar, penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) sebenarnya hanya sampai Minggu, 26 Desember 2020 hari ini. Itu terhitung sejak 24 Desember 2020 lalu. Namun, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), memperpanjang hingga Januari 2021.
Itu diungkap Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru. Menurutnya, itu dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kota Makassar, terkait pembatasan jam operasional usaha-usaha tertentu dalam kaitan penanganan wabah Covid-19, dan hasil rapat pengurus dan anggota AUHM.
Menurut Zulkarnain, penutupan THM hingga 3 Januari 2021, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkot Makassar.
Dalam masa penutupan dimaksud lanjut Zulkarnain, seluruh jajaran manajemen usaha hiburan, diminta agar melarang karyawan/para pekerjanya untuk mudik/melakukan kegiatan liburan ke luar daerah/kota, sebagai upaya untuk ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Makassar pada khususnya.
"Imbauan dimaksud juga sebagai upaya mendukung Maklumat yang telah dikeluarkan jajaran Kepolisian Negara RI," tegas Zulkarnain.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Tahun Baru Islam, Hiburan Malam di Kota Makassar Ditutup Selama Sehari
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi