Redaksi : Sabtu, 26 Desember 2020 11:01
Abdul (baju oranye), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat.

JAKARTA, BUKAMATA - Abdul tertunduk. Mengenakan kaus oranye juga penutup wajah, sekuriti hotel itu dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 24 Desember 2020. Dia ditangkap karena mencoba memperkosa seorang dokter muda, di sebuah ruang kosong lantai 6 hotel di Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi membeber kronologinya.

Hari itu, Minggu, 20 Desember 2020. Hari masih pagi. Pukul 06.30 WIB. Korban, seorang wanita muda, dokter, hendak menghadiri acara di lantai 6 hotel itu.

Korban lalu menemui Abdul, sekuriti yang bertugas. Dia menanyakan lokasi acara. Abdul lalu menunjukkan ke lantai 6. Abdul juga mengantar korban, karena tak punya kartu akses di lift. Namun, sebelum ke lift, pelaku ke ruang engineering. Dia mengambil kunci Inggris.

Lalu, di dalam lift, pelaku mencoba mencium korban. Namun korban menepis. Lalu pelaku melakukan pemukulan.

Tak berhenti di situ. Pelaku juga mengancam korban dan meminta uang Rp500 ribu. Namun, korban menunjukkan dompetnya. Hanya ada Rp150 ribu.

Tiba di lantai 6. Pelaku menyeret korban ke ruang kosong. Di situ, pelaku kembali mencoba merudapaksa korban. Namun, korban melawan. Akhirnya, dengan kunci inggris, pelaku menghujani kepala korban. Ada 9 kali.

Melihat korban berdarah, pelaku panik lalu membawa korban turun ke basement. Tapi sebelum menyuruh korban pergi, pelaku mengancam agar tidak melapor.

Karena luka yang parah, korban akhirnya melapor ke polisi. Lalu dibawa ke rumah sakit. Korban dioperasi pada tulang tengkorak. Pelaku dibekuk tak lama kemudian. Hasil pemeriksaan urine, pelaku tak berada di bawah pengaruh miras atau obat-obat terlarang.

"Sudah (dites urine), hasilnya negatif. Pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya," imbuhnya.