Lima Pangkalan LPG Ditutup, Bupati Luwu Utara: Cabut Izinnya Bila Melanggar
20 Juni 2026 19:10
Tersangka mencekoki minuman keras kepada anak baru gede berusia 13 tahun itu.
BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial MH (20) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi seorang siswi SMP.

Tersangka mencekoki minuman keras (miras) kepada anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana mengatakan, korban dan pria durjana tersebut diketahui berkenalan via Facebook (FB).
"Kita melakukan penangkapan terhadap MH. Modusnya yaitu korban dibujuk rayu akan dinikahi yang dikenalnya via Facebook. Setelah dibujuk rayu, kemudian korban dicekoki minuman keras," kata Agus Permana, Selasa (22/12/2020).
Kata dia, MH menyetubuhi korban di area sebuah pabrik tahu yang lokasinya di kawasan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta.
Ulah bejat pemuda tersebut terbongkar setelah korban yang dibawa kabur itu pulang ke rumah dengan kondisi yang mencurigakan.
"Kemudian didesak oleh orang tuanya dan mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," ujar Agus.
Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Usai memeriksa korban dan melakukan visum, polisi menangkap MH tanpa perlawanan di kediamannya, beberapa waktu lalu.
20 Juni 2026 18:40
20 Juni 2026 12:35
20 Juni 2026 18:50
20 Juni 2026 19:04
20 Juni 2026 18:45