PRABUMULIH, BUKAMATA - Di Mapolres Prabumulih, Rivat Eka Putra (43), duduk di kursi besi. Wajahnya masih tampak tegang. Tiba-tiba, istrinya, Yebi Abmi Efimi (37) masuk. Wanita berbaju hitam itu menghambur mencium kaki sang suami.
Dia terus meminta maaf kepada pria berbaju oranye itu, atas perselingkuhan yang dia lakukan. Namun telat. Nasi sudah jadi bubur. Pria berbaju oranye itu, sudah menghabisi nyawa pria selingkuhan Yebi, Ario Fernando (34).
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi menuturkan, perselingkuhan itu sudah lama diketahui Rivat. Sudah jalan lima bulan. Bahkan sambil berusaha menahan diri, Rivat sudah mengingatkan istrinya, agar menghentikan tindakan serong itu.
Bukan hanya sang istri, Rivat juga sudah mengingatkan korban Ario Fernando, agar tak mengganggu rumah tangganya. Itu saat kali kedua Rivat memergoki keduanya berduaan dalam satu ruangan. "Sudahi hubungan dengan istriku. Jangan ganggu kami," ucap Rivat kala itu.
Namun rupanya serong itu berjalan terus. Rabu, 25 November 2020. Ribat sedang di tempat kerja, ketika informasi sampai ke telinganya. Yebi, istrinya sedang di ruangan karaoke. Berdua dengan Ario.
Lantas, Rivat memungut pisau. Dia kemudian melangkahkan kaki ke tempat karaoke di Kota Prabumulih itu. Dia lalu ke Room 3, tempat istrinya dan Ario diduga berduaan. Benar saja. Saat pintu terbuka, keduanya ada di dalam. Tampak kaget. Ario berdiri. Namun tak ada lagi permohonan dari Rivat. Pria itu langsung menghujamkan pisau ke dada dan perut, hingga Ario jatih terduduk di kursi. Tak cukup itu. Rivat lalu menggorok leher Ario. Darahnya sempat memercik mengenai Yebi, yang duduk di dekat Ario.
Usai membunuh, Rivat lalu diamankan Polres Prabumulih.
BERITA TERKAIT
-
Dari Isu Selingkuh hingga Tekanan Kerja: Potret Kandasnya Rumah Tangga Artis 2025
-
Batal Nikah, DJ Bravy Akui Selingkuhi Erika Carlina
-
Ridwan Kamil Klarifikasi Soal Isu Perselingkuhan Viral
-
Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Otmil IV-17 Makassar
-
Mandek, Pelapor Desak Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Eks Dandim Makassar dan Anak Mantan Gubernur Sulsel