Gadis 8 Tahun di Makassar Dicabuli Dua Kali, Rumah Pelaku Dikepung Kerabat
Rumah pelaku pencabulan dikepung kerabat korban. Seorang gadis 8 tahun di Bira, Tamalanrea, sudah dua kali dicabuli pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu siang, 22 November 2020. AP (8) tiba-tiba datang ke ibunya, KU. Gadis asal Bira, Kecamatan Tamalanrea itu, mengeluh pada kemaluannya.

Saat sang ibu menanyakan penyebabnya, dengan polos bocah yang masih duduk di bangku SD itu bercerita. Dia tiga hari lalu dicabuli SRT (35), tetangga yang indekos sekitar 200 meter dari rumah korban.
Alangkah geramnya KU. Dia lalu melaporkan kejadian itu kerabatnya. Siang itu, kerabat korban mengepung rumah kos SRT. Pelaku SRT sempat diamuk kerabat korban. Untung polisi dari Polsek Tamalanrea cepat datang. SRT berhasil diamankan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, sudah dua kali.
Aksi pertama sebulan lalu. Saat itu, AP sedang memanjat pepaya di belakang indekos SRT. Lalu korban terjatuh dan pelaku menolongnya. Saat menolong korban itu, pelaku memegang kemaluan korban dengan menggunakan jari tangan.
Teranyar, tiga hari lalu. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Dia lalu membawa korban ke dalam kamar mandi kos pelaku. Di situ, pelaku kembali memegang kemaluan korban.
News Feed
Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
MUI Makassar Gelar FGD Merawat Ukhuwah, Libatkan 100 Tokoh Lintas Agama
03 Agustus 2026 20:34
