Redaksi : Jumat, 20 November 2020 14:56
Ilustrasi penikaman

BONE, BUKAMATA - Kamis malam, 19 November 2020. K (20), terlibat pertengkaran sengit dengan istrinya, S (14). Pertengkaran di dalam rumah di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu, membuat seisi rumah terganggu. Orang tua sempat melerai pasangan suami istri yang masih berusia muda itu.

Sempat terhenti. Namun, pada Jumat dini hari, tepatnya pukul 03.00 Wita, pertengkaran kembali berlanjut. Kali ini lebih sengit.

Sang suami, K, mengambil sebilah badik. Melihat suaminya menghunus badik, korban S melompat dari rumah panggung. Saat itu, pelaku menyusul melompat lalu menghujamkan badik ke tubuh istrinya, berulang-ulang hingga sang istri tewas di tempat.

“Saat ini terduga pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Terduga pelaku baru-baru keluar dari Lapas," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 351 dan 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.