MAROS, BUKAMATA -- Kepala Kepolisian Sektor Lau, Maros, AKP Sulaiman, membantah adanya laporan polisi dugaan pelecehan terhadap seorang istri anggota TNI AL berinisial F.
Saat dikonfirmasi, AKP Sulaiman mengaku tak mengetahui adanya laporan tersebut. Bahkan hingga saat ini kata dia, laporan tersebut tidak pernah ada di Polsek yang dipimpinnya.
"Info dari mana pak, maaf Pak mungkin kami belum ada laporannya itu. Kami belum menerima laporannya dia (Serda AA)," ujarnya.
Lebih jauh saat ditanyai terkait informasi yang beredar, termasuk foto serta nomor laporan polisi yang beredar di kalangan wartawan, AKP Sulaiman juga dengan tegas membantah hal itu.
"Ah kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas di kantor laporan itu tidak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Serda AA membeber oknum ASN Dishub Maros HS yang dikabarkan mencubit pipi istrinya. Akibatnya, Serda AA lantas menemuinya dan sempat duel. Untung dilerai rekan-rekan pelaku di lokasi.
Atas kejadian itu, Serda AA mengaku telah melaporkan itu ke Kantor Polsek Lau, Kabupaten Maros. Bahkan, pihak Lantamal VI mengirim foto saat Serda AA melapor. Juga nomor laporan polisinya, STBL/69/XI/2020/SPKT.
BERITA TERKAIT
-
Panen Raya Jagung di Maros: Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Petani Menuju Swasembada Pangan Nasional
-
Dua Menteri Hadiri Konferensi Internasional Gau Maraja Leang-Leang 2025: Sorot Leang-Leang Sebagai Gerbang Peradaban Dunia
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya
-
Pamer Kelamin di Depan Siswi, Tukang Ojek di Makassar Ditangkap Polisi