
Kampanye di 900 Titik, Bawaslu Makassar Catat 7 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Selama masa kampanye di 900 titik, Bawaslu Kota Makassar mencatat ada 7 pelanggaran protokol kesehatan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar telah mencatat sekitar 900 titik kampanye yang dilakukan oleh empat Pasangan Calon (Paslon) bertarung 9 Desember nanti.

Dalam kampanye dilakukan, Bawaslu kota Makassar juga telah menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, di mana dia mencatat sudah sekitar 7 pelanggaran.
"Dari empat Paslon tinggal satu yang belum melakukan pelanggaran. Namun tidak bagus kalau kita sebutkan dan sampai saat ini sudah ada sekitar 7 pelanggaran protokol kesehatan yang kita berikan secara tertulis," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu kota Makassar, Zulfikarnain.
Walau dia berikan secara tertulis, Bawaslu kota Makassar tak sempat membubarkan karena kata dia, surat tersebut berlaku satu jam. Di mana kata dia, Paslon atau tim tak mengindahkan surat tersebut selama satu jam baru bisa dibubarkan.
"Dalam aturan, Tim Satgas baru bisa membubarkan setelah kita berikan surat teguran secara tertulis satu jam," ujarnya.
Zulfikarnain menyebutkan, Paslon menyiasati surat teguran tersebut di mana dia bubar sebelum cukup satu jam. "Kalau kita perhatikan setiap Paslon itu melakukan kampanye lima titik setiap hari dan kita perhatikan tidak cukup lama, sekitar 1 jam," tutupnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47