Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 20 November 2024 23:01

Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS, pada tanggal 17 - 19 November 2024.
Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS, pada tanggal 17 - 19 November 2024.

Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi, Ini Pesan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Pada Bimtek Pengawas TPS

Risal menekankan bahwa keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara pengawas dengan masyarakat, serta kesigapan dalam menanggapi potensi pelanggaran.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, menyampaikan beberapa pesan penting terkait tugas pengawas TPS, pada Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS, pada tanggal 17 - 19 November 2024, di Hotel Claro Makassar dan Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

"Sebagai seorang pengawas, tidak hanya bertugas mengawasi pengambilan suara, tetapi juga memastikan bahwa hak memilih masyarakat dilindungi, bebas dari intimidasi, serta terhindar dari tindakan yang melanggar hukum," kata Risal.

Risal juga mengingatkan kepada seluruh pengawas untuk selalu mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam pelayanan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara pengawas dengan masyarakat, serta kesigapan dalam menanggapi potensi pelanggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga integritas proses Pilkada ini dari awal hingga akhir,” tambah Risal.

Para Pengawas TPS juga diberikan pelatihan terkait teknis pengawasan di lapangan.

Selain itu, Risal, juga memaparkan langkah-langkah teknis dalam menggunakan aplikasi Siwaslih. Siwaslih adalah sistem berbasis aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memantau proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilihan.

Aplikasi ini penting untuk mengelola informasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di tahun 2024. Pada kesempatan tersebut peserta diajarkan cara input data hasil pengawasan dan pelaporan temuan pelanggaran secara real-time.

Dengan pengawasan yang ketat dan pemahaman yang baik, Bawaslu optimis bahwa pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. (*)

#Bawaslu Makassar #Pengawas TPS #Bimbingan Teknis