Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Laksus akan membawa kasus dugaan mark up BPNT ke KPK.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menjadi atensi serius Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus). Teranyar, kasus ini rencananya akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilaporkan.
Direktur Laksus, Muh Ansar mengatakan, lembaganya akan membawa kasus ini KPK dengan pertimbangan agar proses penyelidikan dan penyidikan perkara bisa berjalan transparan serta profesional. Hal itu juga dilakukan tidak lain untuk mencegah adanya intervensi dari oknum tertentu, dalam penanganan kasus ini.
"Kita akan laporkan ke KPK, pekan depan saya berangkat ke Jakarta. Saya akan laporkan ke Komisi Antirasuah. Tujuannya, agar penanganannya transparan dan aman dari intervensi oknum tertentu. Terlebih saya rasa KPK juga berwenang menangani perkara ini, sebab dugaan kerugian negara perkara ini cukup besar," bebernya.
Lebih jauh Ansar menuturkan, selain Laksus sejumlah lembaga antikorupsi di Sulsel mulai marak menyoroti penanganan kasus ini. Namun, menurut dia, perlu ada pengawalan melekat secara serempak, agar penanganan kasus ini tidak diintervensi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
Muh Ansar menguraikan, proyek BPNT ini sangat rawan di-mark up. Apalagi, paket bantuan yang disalurkan sudah dalam bentuk paket jadi dan tanpa mempertimbangkan prioritas kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
"Yang lucu, masa kelompok masyarakat maritim menerima bantuan paket yang isinya ada ikan kaleng. Padahal mereka itu kesehariannya bekerja sebagai nelayan dan menghasilkan ikan segar. Masyarakat tak memiliki hak memilih barang yang dibutuhkan karena sudah dipaket," tegas Muh Ansar.
Muh Ansar juga menguraikan, proyek ini tidak tersosialisasi dengan baik terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), utamanya soal tentang hak mereka terhadap BPNT yang dikucurkan pemerintah, guna menekan angka stunting.
Menurut Muh Ansar, proyek ini rawan di-mark up mengingat bisa "dimainkan" selisih harga sembako dengan dana dalam rekening KPM yang masuk setiap bulannya Rp200 ribu.
"KPK harus turun tangan mengingat ada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat penting di Sulsel dalam proyek ini. Intinya, dugaan selisih harga dalam setiap bantuan yang disalurkan itu bisa ditaksir, sekitar Rp15 ribu per KPM. Jadi kalo jumlah KPM jutaan berapa nilai yang di-mark up. Kasus ini harus tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Muh Ansar.
Tak hanya KPK, Ansar juga berjanji akan menyambangi Komisi III DPR RI untuk memberikan adanya nama nama oknum aparat penegak hukum yang diduga ikut "bermain" dalam proyek BPNT di Sulsel.
"Ini kasus bukan main main. Hak-hak masyarakat kecil dikebiri. Kasus ini wajib tuntas. Kami minta semua pejabat yang terlibat dalam kasus ini diseret ke hadapan hukum," tegas Muh Ansar.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50