Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
CLAT mendesak Polda Sulsel, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BPNT Sulsel.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Puluhan aktivis lembaga antikorupsi Celebes Law And Transperency (CLAT), melakukan aksi demo di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Senin (26/10/2020).
Dalam orasinya, mereka menuntut dan mendesak agar pihak Polda Sulsel, mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan.
"Kami mendesak dan meminta secara tegas ke pada pihak Polda Sulsel, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi BPNT di Sulsel ini," kata Ketua CLAT Irvan Sabang, usai melakukan aksi demo di depan kantor Polda Sulsel, Senin (26/10/2020).
Selain itu kata Irvan, pihaknya juga meminta agar pihak Polda Sulsel, menyeret dan manangkap oknum mafia Bansos BPNT di Sulsel.
Irvan menuturkan, dalam pengelolaan anggaran program BPNT tersebut diduga kuat telah terjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Yang dapat berdampak pada timbulnya kerugian negara.
"Diduga ada aturan atau Juknis serta syarat pelaksanaan penyaluran bantuan BPNT 2020 yang dilabrak. Sehingga hal ini sangat menjadi perhatian kami," tandasnya.
Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Wildoni Fedri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia bahkan mengaku tidak akan main-main dalam kasus tersebut.
"Kita tidak akan main-main dalam kasus ini. Kita akan mengusut tuntas kasus ini," tukas Wildoni Fedri.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bansos BPNT di Sulsel tersebut, Wildoni menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu.
Terutama yang sementara masih berproses di tahap penyelidikan, seperti di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Takalar, dan Kota Palopo.
"Serta masih ada beberapa daerah lagi di Sulsel, yang masih kita dalami," tukas Wildoni.
Di mana pihaknya menemukan ada indikasi penyimpangan mark up dan indikasi tidak sesuai dan aturan dalam pelaksanaan serta penyaluran Bansos BPNT tersebut.
"Kami menduga Indikasi kerugiannya diperkirakan puluhan miliar, bahkan hingga bisa mencapai ratusan miliar," pungkasnya.
Inilah makanya kata Wildoni, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. Hanya saja menurutnya secara teknis, terkait penanganan kasus ini belum bisa terlalu dibeberkan ke publik, sebab masih prematur.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46