MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember nanti. KPU Nantinya akan menyiapkan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Namun dipastikan beberapa daerah akan mengalami kendala. Seperti daerah khusus di wilayah pegunungan, daerah pulau, seperti kabupaten Kepulauan Selayar dan Luwu utara.
Komisioner Divisi Teknis, KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakan, dari 348 TPS yang telah ditetapkan hanya sekitar 243 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, sedang 105 TPS tidak dapat jaringan internet.
"Ada beberapa desa yang tidak ada jaringannya. Ada desa yang ada jaringannya, tapi cuma 2G, belum 4G. Jaringan 2G kan hanya bisa menelepon, tidak bisa mengakses internet," kata Andi Dewantara.
Dewantara mencontohkan Kecamatan Pasimasunggu, ada desa Bontosaile dan Pasimasunggu Timur, ada desa Lembang Baji dan Bontomalling yang sulit sekali mengakses jaringan. Bahkan wilayah yang dekat dengan ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, Benteng saja, masih ada desa yang tak mendapat jaringan.
"Bahkan di daratan Selayar sendiri, kurang sinyal. Seperti (Kecamatan) Bontoharu, Bontosikuyu, Bontomate'ne, (kampung) Bitombang, (kelurahan) Batangmata Sapo, dekat semua dengan Benteng, tapi tidak dapat sinyal. Intinya wilayah kepulauan dan daratan Selayar, masih ada saja titik TPS yang tidak dapat sinyal," bebernya.
Divisi Teknis KPU Luwu Utara, Hayu Vandy P mengatakan, pihaknya siap menggunakan aplikasi Sirekap jika itu diperintahkan oleh KPU RI. Apalagi kata dia, aplikasi tersebut sangat memberikan dukungan untuk bisa melakukan perhitungan cepat.
"Secara keseluruhan sudah bagus dan inshaallah hampir siap untuk diterapkan," katanya.
Tapi dari 660 TPS yang sudah ditetapkan KPU Luwu Utara. Namun hanya 540 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, sedang 120 TPS tidak dapat jaringan internet.
"Seperti Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi hampir semua dipastikan tidak ada koneksi internet langsung di setiap TPSnya," jelasnya.
Jika nantinya kata dia, Sirekap benar-benar digunakan pada 9 Desember nanti, pihaknya telah menyiapkan langkah solusi. Sembari menunggu PKPU yang yang digodok KPU RI.
"Tapi tetap dilakukan secara paralel, jadi rekap berjenjang tetap akan dilakukan. Sambil kita menunggu revisi PKPU (pemungutan dan perhitungan suara Sirekap)," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi
-
Laporan Ditolak! DKPP Nilai KPU Sulsel Tak Bersalah dalam Sengketa Calon Eks-Terpidana
-
KPU Pastikan Penetapan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwalkot Palopo Digelar 11 Juli
-
KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
-
KPU Sulsel Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 untuk Perbaikan Demokrasi