WAJO, BUKAMATA - Tiga pria di Gilireng, Wajo saling serang pakai parang. Mereka mabuk usai pesta miras. Satu tewas.
Selasa, 27 Oktober 2020, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrulloh membeber kronologinya.
Peristiwa terjadi Minggu, 25 Oktober 2020. Tiga pria sedang pesta minuman keras. Di dua tempat berbeda.
Korban LM (46) minum miras di tempat lain. Demikian pula pelaku AK (28) beserta MS (35). Pesta mirasnya di lokasi yang satunya lagi.
Dalam keadaan sempoyongan karena mabuk, LM mendatangi meja tempat AK dan MS minum. Sambil marah-marah, hendak memukul keduanya. Sempat cekcok, namun berhasil dilerai warga sekitar.
Namun, saat pelaku hendak pulang, korban kembali bereaksi. Dengan parang di tangan dia menyerang AK. Yang diserang berkelit sehingga tak mengenai sasaran.
LM kembali melakukan serangan kedua. Dia menebaskan parang ke leher AK, namun serangannya kembali meleset.
Melihat rekannya diserang, MS marah. Dengan parang dia dan AK mengejar LM dan memarangi korban bertubi-tubi.
LM tewas akibat sabetan parang pada bagian dada, tangan dan kakinya.
Pelaku AK dan MS ditangkap polisi pada keesokan harinya, Senin (26/10) sekitar pukul 15.40 Wita.
"Lelaki AK dan MS mengakui telah melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap korban dengan parang," beber Amrulloh.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Sejumlah Remaja di Bone Digerebek Saat Asyik Pesta Miras dan Isap Lem
-
Cekcok Saat Pesta Miras, Petani di Selayar Jadi Korban Penganiayaan
-
Empat Anak Diamankan Saat Pesta Miras, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres Selayar
-
Dua Perantau Asal Manado Bertikai Usai Pesta Miras, Satu Tewas Akibat Tikaman Samurai
-
Berusaha Lerai Perkelahian, Lansia di Gowa Malah Jadi Korban Penganiayaan Sadis