Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 14 April 2025 21:33

Polres Selayar memfasilitasi pemakaman Yusuf Paulus, korban penganiayaan hingga tewas di Pulau Jampea, Minggu, 13 April 2025.
Polres Selayar memfasilitasi pemakaman Yusuf Paulus, korban penganiayaan hingga tewas di Pulau Jampea, Minggu, 13 April 2025.

Dua Perantau Asal Manado Bertikai Usai Pesta Miras, Satu Tewas Akibat Tikaman Samurai

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu menyatakan, keputusan pemakaman di Jampea diambil setelah koordinasi intensif dengan keluarga.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Dua perantau asal Manado, Sulawesi Utara, Yusuf Paulus (20 tahun) dan SE (17 tahun) terlibat pertikaian usai pesta miras. SE bahkan menikam rekannya tersebut menggunakan samurai hingga tewas.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu dini hari, 13 April 2025.

Menurut keterangan saksi, korban Yusuf dan pelaku SE sebelumnya sedang minum sopi (minuman keras tradisional) bersama dua orang lainnya di pelabuhan pada Sabtu malam, 12 April 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Saat itu, Yusuf mengeluarkan kata-kata yang dianggap sebagai ancaman oleh SE.

Sekitar pukul 03.00 WITA, Yusuf pulang ke rumah kontrakannya untuk beristirahat. Namun, pelaku SE yang masih emosi meminta tolong kepada seorang saksi bernama CA (14 tahun) untuk mengantarnya ke kost Yusuf menggunakan motor. Sebelumnya, SE mengambil sebilah samurai dari tempat tinggalnya di Lembang, Dusun Benteng Timur.

Sesampainya di kost Yusuf, SE langsung masuk ke kamar dan menemukan korban sedang bermain HP. Tanpa berpikir panjang, SE menikam Yusuf dengan samurai dan menebas tangannya. Yusuf berusaha kabur, tetapi terjatuh sekitar 20 meter dari kamarnya dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, serta evakuasi jenazah ke Puskesmas Benteng Jampea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan sementara, SE melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh ucapan Yusuf. Keduanya diketahui bekerja sebagai penangkap babi hutan untuk dijual di Pasimasunggu. Polisi masih mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek. Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegas AKBP Adnan.

Terkait kejadian ini, Kapolres Kepulauan Selayar mengingatkan kembali kepada masyarakat, tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras. Dimana beberapa kejadian kekerasan di Kepulauan Selayar dipicu dan berawal dari minum-minuman keras.

Polres Selayar Fasilitasi Pemakaman Yusuf

Polres Selayar turun tangan memfasilitasi pemakaman Yusuf Paulus, Minggu, 13 April 2025. Jenazah dimakamkan secara Islam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kembang Ragi, setelah keluarga menyetujui pemakaman di lokasi karena terkendala biaya pemulangan ke Sulawesi Utara.

Prosesi pemakaman berlangsung penuh khidmat dengan melibatkan personel Polsek Pasimasunggu, pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Jenazah Yusuf yang semula disemayamkan di Puskesmas Benteng Jampea, dimandikan, dikafani, dan disalatkan sebelum dimakamkan.

Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Aiptu Muhammad Ilyas, mengungkapkan keterlibatan emosional dalam proses ini.

"Keluarga korban di Manado meminta saya untuk video call agar bisa menyaksikan proses pemakaman. Ini sangat mengharukan bagi saya, karena bunyi tangis haru dari keluarga yang jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu menyatakan, keputusan pemakaman di Jampea diambil setelah koordinasi intensif dengan keluarga.

"Kami menghormati keputusan keluarga dan memastikan prosesi berjalan sesuai syariat Islam," tegasnya. (*)

#Pembunuhan #Penganiayaan #Pesta Miras #Polres Selayar #AKBP Adnan Pandibu