Kapolda Sulsel Minta Warga Sulsel Laporkan Pecandu Narkoba Meski Keluarga Sendiri
Kapolda Sulsel meminta warga agar tak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba. Meski dia keluarga sendiri.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, meminta warga Sulsel tidak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba kepada pihak Kepolisian. Sekalipun, itu merupakan keluarga sendiri.

Hal itu diungkap jenderal bintang dua tersebut, saat pemusnahan 14 kg lebih Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba, Senin, 26 Oktober 2020 di Mapolda Sulsel.
"Mari kita secara proaktif melaporkan pengedar atau bahkan pecandu narkoba. Sekalipun, itu keluarga kita sendiri atau bahkan saudara kita sendiri. Itu tidak lain agar narkoba ini tidak merusak generasi kita," ujarnya saat memberikan sambutan.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulsel Senin pagi tadi, memang melakukan pemusnahan 14 kg lebih Narkotika berbagai jenis. Termasuk sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan izin pengadilan dan instansi terkait termasuk Kejaksaan.
Sejauh ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah berhasil mengungkap 1.511 kasus sejak Januari hingga September 2020.
News Feed
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
16 Juni 2026 15:28
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
16 Juni 2026 15:01
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
