Redaksi
Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 11:18

Acara pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel. Tampak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (tengah), Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumagerukka (kanan) dan Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (kiri). (Foto: Chaidir/Bukamata)
Acara pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel. Tampak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (tengah), Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumagerukka (kanan) dan Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (kiri). (Foto: Chaidir/Bukamata)

Kapolda Sulsel Minta Warga Sulsel Laporkan Pecandu Narkoba Meski Keluarga Sendiri

Kapolda Sulsel meminta warga agar tak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba. Meski dia keluarga sendiri.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, meminta warga Sulsel tidak ragu-ragu melaporkan pecandu narkoba kepada pihak Kepolisian. Sekalipun, itu merupakan keluarga sendiri.

Hal itu diungkap jenderal bintang dua tersebut, saat pemusnahan 14 kg lebih Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba, Senin, 26 Oktober 2020 di Mapolda Sulsel.

"Mari kita secara proaktif melaporkan pengedar atau bahkan pecandu narkoba. Sekalipun, itu keluarga kita sendiri atau bahkan saudara kita sendiri. Itu tidak lain agar narkoba ini tidak merusak generasi kita," ujarnya saat memberikan sambutan.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulsel Senin pagi tadi, memang melakukan pemusnahan 14 kg lebih Narkotika berbagai jenis. Termasuk sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan izin pengadilan dan instansi terkait termasuk Kejaksaan.

Sejauh ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah berhasil mengungkap 1.511 kasus sejak Januari hingga September 2020.

Penulis : Chaidir
#Pemusnahan narkoba Polda Sulsel #Polda Sulsel