Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
16 November 2025 15:19
Seorang pria asal Toraja, menganiaya mantannya, seorang mahasiswi asal Mamasa, Sulbar.
MAMASA, BUKAMATA - KE tak berkutik. Pria asal Desa Saruran, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu, dibekuk petugas dari Polsek Sumarorong, Mamasa, Sulbar. Itu setelah menganiaya mantan pacarnya, NS (19). Seorang mahasiswi asal Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Itu karena KE cemburu.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Hendrik, Kamis (22/10/2020) menceritakan kronologis kejadiannya.
Selasa, 20 Oktober 2020. Jarum jam sekitar pukul 11.30 Wita. Korban NS menelepon pelaku KE. Meminta datang menemuinya dengan membawa kartu ATM milik korban yang dipegang pelaku.
Setengah jam kemudian, tepatnya pukul 12.00 Wita, pelaku datang. Korban dan pelaku bertemu di rumah kepala Dusun Bamba.
"Manami ATM-ku?" tanya korban.
"Aii, saya tidak bawa," jawab KE.
Dia lalu meminta korban memperlihatkan handphone miliknya kepadanya. Sambil menanyakan pacar baru korban.
"Adakah pacarmu," tanya KE.
"Ada," jawab korban.
"Siapa pacarmu," tanya pelaku KE sambil berusaha merampas ponsel korban.
Lalu, pelaku berhasil merampas ponsel milik korban. Dia kemudian membaca pesan singkat korban dengan kekasih barunya.
Melihat isi pesan singkat itu, pelaku kalap. "Mengapa kau selingkuh?" tanyanya.
Korban sendiri membantah selingkuh. "Kita kan sudah putus satu bulan lalu," jawabnya.
Lalu sekira pukul 12.30 Wita, pelaku KE mengajak korban NS untuk pulang ke rumah korban di Dusun Salubungin.
Namun ajakan pelaku ditolak oleh korban. Tak terima ditolak, pelaku mengancam akan menyebar aib dan memaksa korban untuk ikut. Karena tak kuasa, korban menuruti ajakan pelaku.
Di perjalanan, korban meminta untuk diturunkan di dekat jembatan.
Bukannya diturunkan secara baik-baik, korban malah ditampar oleh pelaku di kedua pipinya.
"Pelaku juga memukul paha kiri korban menggunakan benda tumpul. Karenanya, korban histeris dan pelaku pun membawa korban ke rumahnya," bebernya.
Di rumah korban sekitar pukul 13.00 Wita, korban kembali mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar.
Tak hanya itu, pelaku mengambil parang, lalu merusak kursi dan lemari plastik, dengan cara menusuknya.
Menyaksikan itu, korban merasa malu dan frustasi. Dia lalu mengambil parang itu dan hendak melakukan percobaan bunuh diri. Nyaris saja. Untung tetangga dan adik korban masuk ke dalam rumah, merebut parang itu. Saat itu, pelaku kabur.
Keluarga korban lalu melapor ke polisi. Tak berselang lama, polisi dari Polsek Sumarorong langsung mengejar pelaku.
Pada pukul 20.00 Wita, personel Polsek Sumarorong dipimpin Iptu Hendrik, menuju Desa Saruran, tempat tinggal pelaku.
Namun pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Makuang, Kecamatan Messawa.
Barulah pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sumaroron. Turut diamankan barang bukti berupa parang.
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13