Kebuntuan di Stadion Habibie, Laga PSM Vs PSIM Tanpa Gol
27 September 2025 19:40
Pasangan ini diduga sudah berkencan kurang-lebih selama 2 tahun dan melakukan hubungan layaknya suami-istri sekitar 1,5 tahun.
BUKAMATA - Seorang pria berinisial HL (43) diamankan karena mengunggah foto dirinya dengan wanita, LS (47), dalam kondisi tanpa busana di media sosial LS.
HL ditangkap di depan salah satu warung di Jalan SM Raja, Sibolga, Sumatera Utara, pukul 14.00 WIB, Kamis (15/10/2020).
Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Foto yang di-posting tersangka adalah foto tersangka bersama korban tanpa memakai busana. Tersangka mem-posting foto tanpa izin dari korban," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Kamis (22/10/2020).
Sormin mengatakan, pelaku yang sudah berumah tangga dan memiliki dua orang anak, mengunggah foto karena cemburu LS memiliki suami.
Foto itu diduga diambil setelah keduanya melakukan hubungan badan pada Agustus 2020.
"Akibat posting-an yang dilakukan tersangka, dalam hal ini korban merasa malu, sebab korban masih mempunyai suami," ujarnya.
R Sormin menyebut kedua orang itu diduga sudah berkencan kurang-lebih selama 2 tahun dan melakukan hubungan layaknya suami-istri sekitar 1,5 tahun. HL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 19:28
27 September 2025 19:17
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41