
Dirawat 16 Hari karena Covid-19, Eks Terpidana Pembunuh Munir Meninggal
Setelah 16 hari dirawat karena terserang Covid-19, eks terpidana kasus pembunuhan Munir, meninggal dunia.
JAKARTA, BUKAMATA - Setelah 16 hari dirawat di rumah sakit akibat Covid-19, Pollycarpus akhirnya menyerah. Dia meninggal, Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 14.52 WIB.

Kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Wirawan Adnan. Wirawan mengaku mendapat informasi dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.
Kepada Wirawan, Yosephine bilang, suaminya sempat dirawat di rumah sakit karena Covid-19. Pada hari ke-16, Pollycarpus mengembuskan napas terakhirnya.
Pollycarpus menjadi terdakwa kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir. Pollycarpus lalu dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008. Namun mengajukan PK. Hukumannya berkurang jadi 14 tahun penjara. Lalu mendapatkan pemotongan hukuman. Pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47