Dirawat 16 Hari karena Covid-19, Eks Terpidana Pembunuh Munir Meninggal
Setelah 16 hari dirawat karena terserang Covid-19, eks terpidana kasus pembunuhan Munir, meninggal dunia.
JAKARTA, BUKAMATA - Setelah 16 hari dirawat di rumah sakit akibat Covid-19, Pollycarpus akhirnya menyerah. Dia meninggal, Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 14.52 WIB.

Kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Wirawan Adnan. Wirawan mengaku mendapat informasi dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.
Kepada Wirawan, Yosephine bilang, suaminya sempat dirawat di rumah sakit karena Covid-19. Pada hari ke-16, Pollycarpus mengembuskan napas terakhirnya.
Pollycarpus menjadi terdakwa kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir. Pollycarpus lalu dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008. Namun mengajukan PK. Hukumannya berkurang jadi 14 tahun penjara. Lalu mendapatkan pemotongan hukuman. Pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
