Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Mantan Wakapolres Takalar, Kompol N merasa difitnah oleh PA, wanita pemohon SIM yang mengaku dicabuli di ruang kerja Wakapolres Takalar Jumat, 2 Oktober 2020 lalu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kompol N akhirnya memilih mengklarifikasi. Itu setelah pemberitaan yang bersumber dari PA begitu memojokkan dirinya. Wanita pemohon SIM itu menuduh Kompol N telah mencabulinya. Wanita itu juga sudah melaporkan kasus pencabulan itu ke Propam Polda Sulsel yang berujung pencopotan Kompo N sebagai Wakapolres Takalar.

Kompol N membantah semua keterangan wanita PA. Khususnya detail-detail pencabulan yang dilaporkan wanita PA, pada Jumat siang, 2 Oktober 2020.
Versi Kompol N, justru dia jadi korban. Difitnah wanita PA untuk merusak kariernya. Rabu sore, 14 Oktober 2020, Kompol N meluruskan melalui rekaman suara yang dikirimkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Menurut Kompol N, justru PA yang pertama menciumnya. Itu saat di dalam ruangan Wakapolres Takalar. PA ada di ruangan itu karena hendak mengurus SIM. Dia lalu menelepon Kompol N untuk meminta izin ke ruangan Wakapolres.
"Masa saya bilang tidak bisa (ke ruangan/kantor) nah saya selaku pelayan masyarakat, dan bukan hanya dia yang minta ke ruangan. Otomatis saya, siapa pun yang minta ke ruangan apalagi dia sudah sejak sebutkan sejak awal bahwa tujuan dia itu dia mau ambil SIM," ujar Kompol N.
Waktu dicium di pipi, Kompol N kaget. Dia lalu mengingatkan PA bahwa tujuannya datang untuk mengurus SIM.
Bukannya pergi, PA malah memeluk Kompol N dan meminta duduk. Bahkan tangan PA sempat memegang alat vital Kompol N. Namun, Kompol N menepisnya. Kompol N mengatakan kepada PA bahwa di ruangan itu ada CCTV dan anggotanya sering keluar masuk ruangan.
Usai menepis perbuatan tak senonoh tersebut, PA kata Kompol N langsung menuju toilet yang ada di dalam ruangan itu. Setelah beberapa lama menunggu, Kompol N mengaku menghampiri PA di toilet dan memintanya untuk segera pergi.
"Waktu dari WC saya persilakan dia pulang, sebelum dia pulang sempat dia katakan ke saya, 'bagaimana kita ketemu besok di Makassar'" ujar Kompol N.
Berikutnya, kabar Kompol N yang telah mencabuli PA viral. Kompol N sempat mengutus pamannya menemui keluarga PA, untuk menanyakan maksud PA memfitnahnya. Namun, pihak PA kata Kompol N malah meminta uang damai Rp200 juta.
"Beberapa hari yang lalu dia didatangi sama saya punya keluarga, om saya, dia datang ke rumah saudaranya PA," kata Kompol N.
Menurut Kompol N, keluarga atau kakak wanita PA meminta uang damai sebesar Rp200 juta. Masih menurut pengakuan Kompol N, jika uang tersebut diberikan, maka PA tidak akan lagi mempermasalahkan laporan pencabulan terhadap dirinya.
"Saudaranya itu dia bilang, 'yang penting bagi Rp200 juta, ini jam, ini detik ini ada, adik saya itu dia akan damai dan tidak akan mempermasalahkan'" beber Kompol N.
"Belum (saya kasih Rp 200 juta) karena saya tidak mampu," tambah Kompol N.
Usai pertemuan pamannya dengan keluarga PA, Kompol N langsung mempertimbangkan untuk tidak memberikan Rp200 juta kepada PA, sebab dia mengaku tidak memiliki uang.
"Itu kakak kandungnya itu perempuan yang mengaku datang ke ruangan saya, atas nama PA. Dan ini fakta ini, bahwa dia didatangi sama keluarga saya (minta Rp 200 juta)" ujarnya.
Kompol N menegaskan, jika ada bukti atas perbuatan cabul yang dia lakukan, maka dia akan bertanggung jawab.
"Kesimpulan saya atas apa yang beredar di medsos (berita mencabuli pemohon SIM), saya jelas, kalau ada bukti saya akan tanggung jawab," ujar Kompol N.
Kini Kompol N sudah dicopot jadi Wakapolres Takalar. Dia dipindahkan ke Polda Sulsel. Itu berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10/2020) lalu, Kompol N akan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, Kompol N akan disidang disiplin dalam 2 pekan ke depan.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14