BUKAMATA - Seorang ayah bernama SS (44) tega mencabuli putri kandungnya yang berusia 18 tahun itu berulang kali.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus ini baru terungkap pada Selasa (6/10). Korban mengadu ke pamannya IS karena sudah tidak tahan sering dicabuli ayahnya.
Pamannya lalu memberitahu ibu korban. Kemudian ibu korban bertanya ke anaknya. Korban lantas mengaku sudah sering dicabuli ayahnya.
"Pertama sekali dilakukan (ayahnya) ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada Selasa (6/10)," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus.
Sang istri lalu melaporkan aksi bejat suaminya ke polisi. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SS pada Rabu, (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tim Opsnal PPA berangkat menuju rumah terlapor di Kecamatan Pantai Labu dan langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Ayah di Luwu Perkosa Anaknya, Ulah Bejatnya Terbongkar Gara-gara Ini
-
Hasil Liga 1: Imbang 2-2 Lawan Persela, Posisi PSM Makassar Belum Aman
-
Pria di Palopo Tega Rudakpasa Anak Tirinya
-
Cabuli Anaknya Sejak 2015, Seorang Ayah Diamankan Polisi
-
Dihadapan Polisi, Seorang Ayah Akui Rudapaksa Anaknya Enam Kali Sampai Hamil